Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 September 2022

Berapakah Gaji Guru PPPK ?

 Mang-Guru - Selamat malam sahabat semuanya? Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas keseharianRasanya sudah beberapa tahun tidak menulis blog pribadi saya ini dengan berbagai kesibukan di dunia nyata. tepat pukul 21.57 terbesit untuk menulis kembali di halaman pribadi saya ini.

Pada kesempatan kali ini ingin rasanya saya memberikan informasi kepada sahabat semuanya tentang besaran gaji Guru P3K yang baru diangkat pada tahun 2022. sekedar informasi dan bentuk rasa syukur saya kepada Allah SWT Alhamdulillah setelah selama tiga belas (13) tahun mengabdi di sebuah yayasan pendidikan (Swsta) pada tahun 2021 saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti test P3K Guru tahap 2 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. Hasilnya pun alhamdulillah sesuai dengan harapan saya, saya bisa lolos P3K dengan hasil yang sangat memuaskan. hati saya luar biasa bahagia karena menjadi seorang ASN adalah cita-cita orang tua saya sejak dahulu. Mereka ingin ada penerus Almarhum Ayah (allohumaghfirlah) menjadi seorang Tenaga Pendidik ASN

Meskipun saya sudah mendapatkan pengumuman kelulusan sejak Desember 2023, saya baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pada bulan Juni 2022. setelah sekian lama menunggu turunnya SK alhamdulillah sekitar 5000 P3K tahap 2 yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendapatkan kabar gembira pada akhir bulan Juni tersebut. Kami pun baru mulai bekerja pada awal Tahun Ajaran 2022/2023 di sekolah baru kami karena notabene P3K Guru tahap 2 berasal dari sekolah swasta.



Setelah bekerja sejak Juli 2022 ternyata kami masih diuji kesabaran. meskipun kami sudah bekerja sejak Juli 2022 namun sehubungan dengan harus mempersiapkan banyak adminsitrasi, kami tidak serta merta mendapatkan Gaji P3K Guru pada bulan yang bersangkutan. sampai pada pertengahan bulan agustus kami mendapatkan kepastian bahwasanya pada Tanggal 1 September kami akan menerima gaji kami bulan september dan gajih yang untuk bulan Juli dan Agustus juga akan di bayar pada bulan september tetapi tidak akan bersamaan dengan Gajih Bulan September. Berita ini sangat menggembirakan bagi semua P3K guru provinsi jawa barat mengingat selama bulan juli dan agustus kami belum mendapatkan hak sementara kebutuhan kami dan keluarga tidak bisa ditunda. Tunjangan sertifikasi triwulan -2 yang sejatinya biasa kami terima akhir bulan juni / awal juli pun sampai saat ini belum ada kabar.

Sampai tibalah pada tanggal 1 september, pada pukul 13.00 kami mendapatkan berita dari grup P3K tahap 2 kabupaten garut bahwasanya ada salah satu dari rekan kami yang sudah mengecek saldo rekening gajih melalui m-banking dan alhamdulillah sudah masuk sejumlah uang yang menjadi gajih pertama kami.

berikut ini adalah besaran dan rincian gajih P3K tahap 2 Provinsi Jawa Barat

  1. Gaji Pokok Gologan IX     2.966.500
  2. Tunjangan Istri                       296.650
  3. Tunjangan Anak   (2 anak)     118.650
  4. Tunjangan Struktural              327.000
  5. Tunjangan Beras                     289.680
Jumlah Kotor : 3.998.497 (Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah)

Potongan : 
Iuran Wajib Pegawai (IWP)  109.909
Iuran BPJS (Askes)                49.588

sehingga jika dihitung total pemasukan dan pengeluaran, besaran yang kami terima dengan catatan sudah memiliki istri dengan 2 orang anak adalah sebesar Rp. 3.839.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

nilai diatass tentunya tidak mutlak, karena nilai diatas berlaku untuk guru P3K yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. menurut pemahaman saya kalau gaji pokok semuanya akan sama tetapi yang membedakannya adalah tunjangannya yang bisa berbeda disesuaikan dengan kemampuan dinas terkait. contoh untuk yang di dinas kabupaten nilainya bisa lebih kecil atau lebih besar dari nilai diatas

lalu adakah sumber pendapatan lain selain dari rincian diatas untuk P3K Guru ?

Selain dari pendapatan diatas tentu Guru P3K bisa mendapatkan tunjangan yang lainnya diantaranya :

  1. Tunjangan Sertifikasi (besarnya menyesuaikan Gaji Pokok dan biasanya dibayarkan setiap 3 bulan sekali)
  2. Tunjangan Kelebihan jam mengajar, biasanya dikembalikan kepada kebijakan satuan pendidikan masing-masing 
  3. Tunjangan Jabatan, Jika selain mengajar Guru P3K diberikan tugas tambahan seperti wali kelas, ekstrakurikuler, Ketua Jurusan dan tugas tambahan lainnya di satuan pendidikan.
Jika dirata-ratakan setiap bulannya, Guru PPK mempunyai potensi penghasilan diatas 8 Juta Rupiah dengan asumsi : 
  • Gaji P3K dan tunjangan lainnya, 3.8 juta
  • Tunjangan Sertifikasi Golongan setara Golongan 3A 2.9 jt
  • Kelebihan Jam mengajar 600.000
  • Wali Kelas 500.000
  • Ekstrakurikuler 500.000
Rasanya sudah agak larut malam saya masih berada di depan komputer mengingat besok pukul 06.45 WIB saya harus sudah berbaris rapih di depan lapangan upacara untuk mengikuti kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Semoga Informasi diatas tidak menjadikan saya riya atau apalah, melainkan agar bisa memotivasi khususnya untuk guru-guru honorer yang belum diangkat ASN agar berlatih keras untuk menghadapi test P3K yang akan datang.

Demikian infomrasi yang bisa saya sampaikan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Semangat mengabdi para Guru Indonesia - Berkah Berbagi. 


Jumat, 04 Mei 2018

Peringatan HARDIKNAS 2018


Selamat siang sahabat Ulas TKJ sekalian. Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dilaksanakan pada setiap tanggal 2 Mei, di mana pada tanggal ini bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959.

Baca di sini : Pedoman Upacara Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) Tahun 2018

Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Adapun untuk logo resmi Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 dengan tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2018 adalah sebagai berikut (sumber : kemdikbud.go.id):

Kamis, 16 November 2017

Surat Edaran Tentang Linearitas Program Studi (Syarat PPG 2018)

UlasTKJ - Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 33022/B.B4/GT/2017 tertanggal 6 Nopember 2017 merupakan surat yang berisi tentang linearitas Program Studi PPG dalam jabatan dengan kualifikasi akademik. Surat Edaran ini merupakan surat yang menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang pendataan peserta Pendidikan Profesi Guru tahun 2018. 

Adapun isi dari surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota ini menginformasikan bahwa di dalam pendataan peserta PPG 2018 disyaratkan harus linear antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi akademik (Bidang Studi) S-1/D-IV guru yang bersangkutan. Artinya jika mata pelajaran yang kita ajarkan tidak sesuai dengan kualifikasi akademik, maka kita tidak berhak untuk mengikuti PPG 2018

Anda bisa mendapatkan surat edaran resmi beserta lampirannya (linearitas kualifikasi akademik) mulai dari jenjang SD s.d jenjang SMK melalui tautan di bawah ini :







Bagaimana Jika tidak linear?

Ketika mata pelajaran yang anda ampu tidak linear dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV anda saya sarankan agar anda berhijrah mengajar ke mata pelajaran yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi akademik anda karena pada tahun ini aspek linearitas benar-benar diterapkan sebagai syarat menjadi peserta PPG.

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan kali ini, semoga bermanfaat. "berkah berbagi"

Kamis, 26 Oktober 2017

Persyaratan dan Instrumen Verifikasi Sekolah Penyelenggara UNBK 2018

UlasTKJ - Tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menargetkan 100% Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA dan SMK diselenggarakan dengan menggunakan komputer (UNBK) tentunya tidak akan menjadi hal yang sulit bagi sekolah besar yang sudah lengkap fasilitasnya. berbeda dengan sekolah yang baru berdiri beberapa tahun dengan fasilitas yang masih seadanya. Namun hal ini tidak perlu dipermasalahkan karena untuk sekolah yang belum siap dipersilakan untuk mengikuti pelaksanaan UNBK di Sekolah lain yang sudah siap dan memungkinkan menambah kuota peserta UN selain dari siswa sekolah tersebut.

Di bawah ini adalah beberapa peryaratan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan / sekolah agar bisa menyelenggarakan UNBK secara mandiri.

PERSYARATAN SEKOLAH UNBK TAHUN PELAJARAN 2017/2018
  1. Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi);
  2. Dapat menyediakan komputer client di sekolah yang jumlahnya sebanding dengan jumlah peserta Ujian Nasional yaitu dengan perbandingan 1:3 (1 komputer tersedia untuk 3 orang peserta ujian) ditambah 10% cadangan. Jumlah peserta UN 120 orang, maka jumlah komputer yang harus tersedia minimum 44 unit (sudah termasuk 10% cadangan).
  3. Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut :
a. SERVER (utama dan cadangan) :
    • PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
    • Processor dengan 4 core dengan frekuensi clock 1,6 GHz 64 Bit.
    • Browser : Chrome. Exambro CBT Sync
    • RAM 8 GB (dengan VM RAM 4GB)
    • Harddisk 250 GB
    • Operating System (64 Bit) : Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04.
    • LAN Card dua unit (satu ke jaringan internet dan satu ke jaringan local)
    • UPS (tahan 15 menit)
    • Jumlah server mengikuti ratio 1:40 (1 server maksimal untuk 40 client).
    • Memperbesar jumlah rasio maka cadangan 1 server.


b. CLIENT (utama dan cadangan) :

    • PC, Laptop atau Thin/Zero Client
    • Monitor minimal 12 Inch
    • Prosesor single core dengan frekuensi clock 400 MHz, missal Pentium 4.
    • RAM minimal 512 MB
    • Operating System : Windows XP / Windows 7/Windows 8/Linux Ubuntu 14.04
    • Web Browser : Exambro
    • Harddisk mlinimal tersedia 10 GB (free space)
    • LAN Card
    • Jumlah Client mengikuti rasio 1:3 (1 client untuk 3 peserta)
    • Cadangan minimal 10%
    • Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)

c. Jaringan internet dengan bandwith minimal 1 Mbps (stabil)



d. Jaringan area local (Local Area Network-LAN, bukan Wifi).

    • Switch dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap server.
    • Setiap server harus memiliki switch sendiri (tidak digabung dengan server lain).





Instrumen Verifikasi Sekolah penyelenggara UNBK 2018
Instrumen Verifikasi merupakan format isian yang harus diisi oleh pihak sekolah di dalam rangka menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan UNBK 2018. Secara umum instrumen verifikasi ini terdiri dari  : 

  1. Cover Instrumen Verifikasi, terdiri dari KOP Dinas Pendidikan Provinsi dan Nama Sekolah Penyelenggara UNBK 2018
  2.  Data Sekolah Penyelenggara, terdiri dari Status Sekolah, Kode Sekolah, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Telp, Fax, email dan yang terakhir adalah data program keahlian serta kurikulum yang digunakan di sekolah yang bersangkutan.
  3. Data Penanggung Jawab Kegiatan mulai dari Nama Kepala Sekolah, No.kontak kepala sekolah, NIP, email kepala sekolah, Proktor utama, No.kontak proktor utama dan yang terakhir adalah data teknisi serta no.kontak teknisi,
  4. Fasilitas, instrumen ini berisi mulai dari pendataan spesifikasi server, jumlah server, spesifikasi client, jumlah komputer client hingga kondisi ruang laboratorium beserta kelengkapannya.
  5. Calon Proktor dan teknisi berisi tentang kriteria / nominasi calon proktor dan teknisi
Adapun Kriteria Proktor yang diharapkan meliputi : 
  • Proktor merupakan guru mata pelajaran yang menguasai ilmu dasar pengoperasian dan administrasikomputer
  • Teknisi merupakan laboran atau guru yang menguasai atau bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang terjadi pada ruang ujian berbasis komputer
  • Bertanggungjawab terhadap segala kerahasiaan 
Sahabat ulasTKJ bisa mendapatkan format instrumen verifikasi Sekolah penyelenggara UNBK 2018 dapat diunduh melalui tautan di bawah ini


Demikian ulasan yang bisa saya sampaikan kali ini semoga bermanfaat khususnya bagi saya pribadi umumnya bagi sahabat semua. Terima kasih telah berkunjung, Jika Artikel ini dirasa bermanfaat silakan share melalui media sosial favorit sahabat. Terima Kasih "berkah berbagi"

Jumat, 20 Oktober 2017

Berkas Usulan Tunjangan GBPNS

UlasTKJ - Tunjangan GBPNS merupakan tunjangan kesetaraan yang khusus diberikan untuk Guru Bukan PNS yang disesuaikan dengan masa kerja. Tunjangan ini baru akan diterima ketika kita sudah mendapatkan sertifikasi. Namun untuk mendapatkan Sertifikat penyetaraan Tunjangan GBPNS kita dapat mengusulkannya meskipun kita belum mendapatkan sertifikasi. Dibawah ini adalah berkas yang harus dilengkapi ketika kita akan mengusulkan Sertifikat GBPNS.

Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS adalah sebagai berikut:
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap paling sedikit 4 (empat) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
  • salinan atau foto kopi Sertifikat Program Induksi yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai jadwal pembelajaran selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota;
  • surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah satminkalnya dengan mencantumkan NUPTK/NRG atau melampirkan foto copy kartu NUPTK/NRG bagi yang sudah memiliki;
  • salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi, apabila dalam ijazah tidak tercantum Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi;
  • salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
  • hasil cetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkan Dapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan, khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB;
  • salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh ketua yayasan dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium /kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi;
  • salinan atau fotokopi Sertifikat Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/ Kepala Laboratorium yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium.
Demikian ulasan yang bisa saya sampaikan kali ini semoga bermanfaat khususnya bagi saya pribadi umumnya bagi sahabat semua. Terima kasih telah berkunjung, Jika Artikel ini dirasa bermanfaat silakan share melalui media sosial favorit sahabat. Terima Kasih "berkah berbagi"

Minggu, 27 Agustus 2017

Direktorat Pembinaan SMK sediakan Sistem Informasi Link and Match SMK dengan pihak Dunia Usaha / Industri

UlasTKJ - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasioal mengamanatkan SMK untuk siap diserap dunia kerja. Hal ini mengandung makna bahwa lulusan SMK dipersiapkan untuk mengisi struktur tenaga kerja terampil level menengah guna mendukung perkembangan dunia usaha dunia industri (DU/DI). 

Dikutip dalam situs resmi DIT-PSMK bahwa Pembangunan Industri Nasional (seperti yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional/RIPIN 2015 – 2035) mencita-citakan Indonesia menjadi negara industri yang tangguh dan menjadikan industri sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Ini juga makin dipertegas oleh rencana pemerintah untuk mendorong pertumbuhan populasi industri skala menengah dan besar sekitar 9000 usaha hingga tahun 2019. Untuk itu, sumber daya manusia industri perlu disiapkan secara terencana sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau perkembangan kawasan industri yang ada. 

Berbagai tantangan seperti tidak sesuainya pasokan lulusan dari sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja sektor industri perlu segera ditangani. Sektor pendidikan – khususnya Pendidikan Kejuruan (SMK) – dan sektor industri harus menjadi mitra yang mampu bekerjasama secara efektif. Pengembangan Pendidikan Kejuruan harus selaras dengan pembangunan dan kebutuhan dunia usaha/dunia industry (DU/DI). Pelaksanaan penyelarasan (link&match) antara dunia pendidikan khususnya SMK dengan DU/DI menjadi kunci utama guna berhasilnya penyiapan sumber daya manusia yang handal dan kompeten dalam mendukung pembangunan.

DIT-PSMK menyatakan bahwa bdengan memperhatikan kebutuhan penyiapan SDM yang terampil yang mendukung pertumbuhan industri diperlukan optimalisasi layanan yang memfasilitasi partisipasi dunia usaha/dunia industri dalam mendukung terwujudnya penyelarasan kejuruan di SMK (link&match).  Fasilitasi Peningkatan Partisipasi Dunia Usaha/Dunia Industri Dalam Mewujudkan Penyelarasan Kejuruan (Link&Match) di SMK dilaksanakan Melalui Layanan “SiLARAS”.

“SiLARAS” merupakan kepanjangan Sistem Layanan Penyelarasan adalah suatu upaya untuk melayani dunia usaha/dunia industri yang memiliki itikat baik untuk melakukan penyelarasan dan kerjasama dengan sekolah menenengah kejuruan dalam bentuk pemagangan, penggunaan lulusan, pemberian masukan atas kurikulum, pemanfaatan Corporate Social Responsibility bagi SMK ataupun pembukaan kelas industri.

Layanan tersebut dilakukan dalam bentuk konsultasi, fasilitasi, advokasi, ataupun layanan lain secara dalam jaringan ataupun luar jaringan.

Secara khusus kerjasama tersebut dapat didefinisikan dalam lingkup:

  1. Pembukaan kelas khusus atau kelas industri,
  2. Pemagangan (internship) bagi guru dan siswa,
  3. Rekruitmen,
  4. Pengembangan teaching factory,
  5. Pemanfaatan Corporate Social Responsibility,
  6. Sertifikasi Kompetensi,
  7. Pengembangan Training Center di SMK,
  8. Guru/Instruktur Industri,
  9. Lain-lain.
Terobosan yang dilakukan oleh DIT-PSMK ini merupakan angin segar bagi seluruh SMK di indonesia. Kita harapkan melalui SiLARAS ini, DIT-PSMK mampu menjembatani seluruh lulusan SMK yang ada di tanah air agar disalurkan kepada Dunia Usaha Dunia Industri sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang ada. (sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/silaras

Kamis, 25 Mei 2017

Kisi-kisi Materi PLPG 2017 Jurusan TKJ

Ulas TKJ - Pendidikan dan Latihan Profesi Guru merupakan salah satu Jalur bagi Seorang Tenaga Pendidik (Guru) agar dapat mendapatkan sertifikat profesi. Jika dibandingkan dengan Jalar Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang konon katanya mengharuskan Guru untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester, PLPG dianggap lebih meringankan Guru karena waktu pelaksanaanya relatif lebih singkat yakni 10 hari. 

Bagi seorang pendidik seperti saya sertifikasi profesi guru merupakan hal yang sangat penting, selain dari adanya pengakuan dari pemerintah terhadap profesi kami sebagai pengajar, setelah memiliki sertifikat profesi guru kami pun berhak untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Tidak bisa saya pungkiri dengan posisi saya sebagai guru honor di sebuah yayasan swasta nilai dari tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan yang saya terima dari yayasan. 

Sebenarnya saya sudah layak mengikuti PLPG dari tahun 2014 karena pada tahun itu saya genap 5 (5) tahun sebagai seorang pendidik. Dari tahun itu pun saya berusaha mengumpulkan berkas persyaratan agar dapat diterima menjadi calon Peserta PLPG, namun nasib saya mungkin belum baik waktu itu. Sampai akhirnya pada awal tahun ini, tepatnya bulan april tahun ini saya mendapatkan kabar baik di sebuah halaman website yang ditunjuk resmi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Alhamdulillah tahun ini saya diberikan kesempatan untuk mengikuti PLPG (terdaftar menjadi peserta PLPG Tahun 2017), saya pun segera mengumpulkan berkas persyaratan PLPG tersebut untuk nantinya diajukan dan mendapatkan format A1 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. 

Kisi-kisi Materi PLPG 2017 Jurusan TKJ
setelah saya resmi diberikan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik melalui PLPG saya rajin mengunjungi situs http://kemdiknas.swin.net.id termasuk mencari bahan (kisi-kisi) untuk pelaksanan PLPG nanti. Menurut kabar untuk lulus PLPG tahun ini cukup ketat materina pun cukup kompleks karena sudah menyesuaikan dengan Struktur Kurikulum 2013. Secara Umum Kisi-kisi Materi PLPG yang saya dapatkan dari situs tersebut terdiri dari 3 Unsur utama yaitu Kompetensi Utama (terdiri dari Kompensi pedagogik dan kompetensi profesional / kejuruan), Standar Kompetensi Guru (terdiri dari kompetensi inti dan Kompetensi Guru Mata Pelajaran), dan yang terakhir adalah Indikator Pencapaian Kompetensi. 
untuk mendapatkan Kisi-kisi materi PLPG 2017 untuk Program Keahlian TKJ yang lengkap, anda bisa unduh melalui tautan di bawah ini :
 
Demikian Ulas TKJ yang bisa saya sampaikan kali ini, jangan lupa jadikan situs kami http://ulas-tkj.blogspot.co.id sebagai referensi anda. terima kasih "berkah berbagi"