UlasTKJ - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasioal mengamanatkan SMK untuk siap diserap dunia kerja. Hal ini mengandung makna bahwa lulusan SMK dipersiapkan untuk mengisi struktur tenaga kerja terampil level menengah guna mendukung perkembangan dunia usaha dunia industri (DU/DI).
Dikutip dalam situs resmi DIT-PSMK bahwa Pembangunan Industri Nasional (seperti yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional/RIPIN 2015 – 2035) mencita-citakan Indonesia menjadi negara industri yang tangguh dan menjadikan industri sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Ini juga makin dipertegas oleh rencana pemerintah untuk mendorong pertumbuhan populasi industri skala menengah dan besar sekitar 9000 usaha hingga tahun 2019. Untuk itu, sumber daya manusia industri perlu disiapkan secara terencana sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau perkembangan kawasan industri yang ada.
Berbagai tantangan seperti tidak sesuainya pasokan lulusan dari sektor pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja sektor industri perlu segera ditangani. Sektor pendidikan – khususnya Pendidikan Kejuruan (SMK) – dan sektor industri harus menjadi mitra yang mampu bekerjasama secara efektif. Pengembangan Pendidikan Kejuruan harus selaras dengan pembangunan dan kebutuhan dunia usaha/dunia industry (DU/DI). Pelaksanaan penyelarasan (link&match) antara dunia pendidikan khususnya SMK dengan DU/DI menjadi kunci utama guna berhasilnya penyiapan sumber daya manusia yang handal dan kompeten dalam mendukung pembangunan.
DIT-PSMK menyatakan bahwa bdengan memperhatikan kebutuhan penyiapan SDM yang terampil yang mendukung pertumbuhan industri diperlukan optimalisasi layanan yang memfasilitasi partisipasi dunia usaha/dunia industri dalam mendukung terwujudnya penyelarasan kejuruan di SMK (link&match). Fasilitasi Peningkatan Partisipasi Dunia Usaha/Dunia Industri Dalam Mewujudkan Penyelarasan Kejuruan (Link&Match) di SMK dilaksanakan Melalui Layanan “SiLARAS”.
sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/silaras
“SiLARAS” merupakan kepanjangan Sistem Layanan Penyelarasan adalah suatu upaya untuk melayani dunia usaha/dunia industri yang memiliki itikat baik untuk melakukan penyelarasan dan kerjasama dengan sekolah menenengah kejuruan dalam bentuk pemagangan, penggunaan lulusan, pemberian masukan atas kurikulum, pemanfaatan Corporate Social Responsibility bagi SMK ataupun pembukaan kelas industri.
Layanan tersebut dilakukan dalam bentuk konsultasi, fasilitasi, advokasi, ataupun layanan lain secara dalam jaringan ataupun luar jaringan.
Secara khusus kerjasama tersebut dapat didefinisikan dalam lingkup:
- Pembukaan kelas khusus atau kelas industri,
- Pemagangan (internship) bagi guru dan siswa,
- Rekruitmen,
- Pengembangan teaching factory,
- Pemanfaatan Corporate Social Responsibility,
- Sertifikasi Kompetensi,
- Pengembangan Training Center di SMK,
- Guru/Instruktur Industri,
- Lain-lain.
Terobosan yang dilakukan oleh DIT-PSMK ini merupakan angin segar bagi seluruh SMK di indonesia. Kita harapkan melalui SiLARAS ini, DIT-PSMK mampu menjembatani seluruh lulusan SMK yang ada di tanah air agar disalurkan kepada Dunia Usaha Dunia Industri sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang ada. (sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id/silaras)